Satpol PP dan Kepolisian Sukabumi Amankan 8 Pelajar Diduga Hendak Tawuran

Dinas, Satpol PP12 Views

Sukabumi, 21 Juli 2026 – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum kembali dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersama pihak Kepolisian. Pada pukul 20.18 WIB, petugas Satpol PP berhasil mengamankan tiga orang pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Taman Kota Tenjo Resmi (Taman Bunga), Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu senjata tajam (sajam), satu unit sepeda motor Honda PCX, serta telepon seluler milik pelaku. Sementara itu, pihak Kepolisian turut mengamankan lima pelajar lainnya, sehingga total keseluruhan pelajar yang diamankan berjumlah delapan orang.

Tiga pelajar yang diamankan oleh Satpol PP beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Palabuhanratu untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Satpol PP Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi dan membantu menjaga keamanan wilayah. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya pencegahan aksi tawuran maupun gangguan ketertiban umum.

Dengan semangat Sukabumi Mubarokah – Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah, Satpol PP menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga ketertiban, melindungi generasi muda, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *