Gerindra Berhasil Mendorong Solusi Pembiayaan Inovatif Untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Berita10 Views

Jakarta, 30 September 2026 -DPR-RI telah resmi mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 4.106,26 triliun pada Selasa (29/9/2026). Pada UU APBN 2027, porsi Transfer ke Daerah (TKD) meningkat 5,5 persen dari outlook 2026 menjadi Rp735 triliun, serta daerah kini dapat mengakses instrumen pembiayaan inovatif yang bersumber dari operator investasi pemerintah pusat. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR-RI Budisatrio Djiwandono menegaskan inovasi tersebut merupakan inisiatif Partai Gerindra dalam memperjuangkan agenda pembangunan daerah, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan APBN.

“Kami memahami APBN memiliki keterbatasan, terutama di tengah berbagai tantangan dan ketidakpastian global, namun pembangunan di daerah tidak boleh sampai terhambat. Untuk itu, Fraksi Partai Gerindra melahirkan solusi pembiayaan inovatif daerah dalam UU APBN 2027 yang memungkinkan pemerintah daerah mendapatkan pembiayaan dari operator investasi pemerintah pusat. Dengan mekanisme ini, pemerintah daerah akan memiliki akses pembiayaan untuk berbagai program pembangunan strategis tanpa mengurangi kapasitas fiskal nasional,” ujar Budi.

Sebagai Anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, Budi menyadari pentingnya ketersediaan dan fleksibilitas anggaran agar program pembangunan di daerah dapat berjalan dengan maksimal dan memberikan dampak yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Daerah-daerah di Indonesia seperti Kalimantan Timur memiliki kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian nasional. Sebagai wakil rakyat dari Kaltim, saya berkewajiban dan akan terus memperjuangkan kepentingan fiskal daerah agar dapat terakomodasi dengan optimal,” kata Budi.

Budi juga mengapresiasi dan mendukung langkah pemerintah untuk terus memperkuat fundamental APBN, terutama dari sisi penerimaan, melalui peningkatan target tax ratio menjadi 10,4% PDB pada 2027 guna menopang berbagai program strategis di tingkat nasional dan daerah.

“Peningkatan tax ratio merupakan fondasi penting bagi APBN agar kapasitas pembiayaan berbagai program di pusat dan daerah, yang berdampak langsung terhadap masyarakat, dapat terus ditingkatkan. Fraksi Partai Gerindra akan terus mengawal agar agenda peningkatan penerimaan pajak negara dapat berjalan dengan optimal, serta dilakukan tanpa menambah beban pajak masyarakat dan dunia usaha,” tutup Budi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *