DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Laporan Reses dan Pokok Pikiran untuk RKPD 2027
DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Agenda Strategis dalam Rapat Paripurna ke-2
DPRD Kabupaten Sukabumi, Tegaskan Komitmen, Transparansi, dalam, Rapat Paripurna 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Evaluasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah
DPRD Kabupaten Sukabumi Bersama Pemda Jalankan Fungsi Pengawasan dan Perencanaan
DPRD Kabupaten Sukabumi Fokus pada Pelayanan Masyarakat Lewat Rapat Paripurna ke-2
Sukabumi, April 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Agenda rapat kali ini mencakup penyampaian laporan hasil reses, pokok-pokok pikiran DPRD untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, serta Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah yang dilakukan secara bertahap, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah menegaskan komitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.












