B50 Hemat Devisa Rp170 Triliun dan Serap 2,1 Juta Pekerja

Berita9 Views

Jakarta, 9 Oktober 2026 — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperkuat kedaulatan energi nasional lewat kebijakan mandatory B50. Kebijakan itu resmi menghentikan impor solar untuk pertama kali dalam sejarah Indonesia.

Selama puluhan tahun Indonesia mengimpor 3 hingga 4 juta kiloliter solar setiap tahun. Impor itu menyedot devisa ratusan triliun rupiah dan mengalir ke luar negeri. Namun peta ketahanan energi berubah sejak Presiden Prabowo Subianto meluncurkan B50 awal Juli di Karawang, Jawa Barat.

Melalui B50, separuh isi tangki solar kini berasal dari bahan bakar nabati berbasis sawit. Bahan baku itu ditanam petani Indonesia dan manfaatnya kembali untuk masyarakat Indonesia.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyebut transformasi ini menjadi titik balik historis sektor energi nasional.

“Bayangkan kalau bahan bakar yang menggerakkan kendaraan kita berasal dari kebun petani Indonesia. Melalui B50, kita sedang membangun energi yang semakin mandiri dari sumber daya yang kita miliki sendiri dan untuk manfaat yang kembali kepada masyarakat Indonesia. Ini adalah tentang bagaimana energi yang kita gunakan hari ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia,” kata Dwi Anggia.

Dampak Ekonomi B50 Serap 2,1 Juta Tenaga Kerja

Keberhasilan B50 memberikan dampak ganda bagi ekonomi nasional. Pemerintah berhasil menyelamatkan devisa sekitar Rp170 triliun. Dana itu sebelumnya untuk membayar solar impor. Kini dana itu berputar penuh di dalam perekonomian domestik.

Selain itu penghematan devisa menggerakkan sektor riil dan rantai pasok dalam negeri. Penyerapan minyak kelapa sawit domestik meningkat. Kondisi itu memberi kepastian pasar bagi petani sawit di seluruh Indonesia. Kemudian penyerapan tenaga kerja naik drastis dari 1,8 juta orang menjadi 2,1 juta orang.

Pemerintah menegaskan kemandirian energi harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Khususnya bagi pelaku usaha kecil dan petani lokal sebagai tulang punggung bahan baku.

“Artinya, energi tidak hanya soal bagaimana kita memenuhi kebutuhan bahan bakar, tapi juga bagaimana manfaat ekonominya tetap berada di dalam negeri. Jadi, ketika kita berbicara kemandirian energi, ada manfaat yang ikut dirasakan oleh masyarakat,” kata Dwi Anggia.

Ke depan pemerintah akan terus melanjutkan B50 sebagai pilar ketahanan energi. Langkah itu sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan dan mewujudkan cita-cita kemandirian energi nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *